Minggu, 28 November 2010

Peran Koperasi terhadap Peningkatan Kemakmuran Rakyat

Menurut pasal 4 UU no 25 tahun1992,funsi dan peranan Koperasi yaitu:

  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ekonomi dan sosialnya
  2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersam a berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Jika dijabarkan peranan koperasi di Indonesia bagi peningkatan kemakmuran rakyat yaitu;
  • Koperasi membantu para anggotanya untuk meningkatkan penghasilannya sehingga dapat meningktakan kemakmuran.
  • Menciptakan dan memperluas lapangan kerja
  • Mempersatukan dan mengembangkan daya usaha dari orang-orang baik sebagai perseorangan maupun warga masyarakat
  • Ikut meningkatkan taraf hidup rakyat
  • Ikut menigkatkan kecerdasan rakyat
  • Berperan dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi secara demokratis.
ini hanya sedikit informasi tentang peranan yang saya ketahui,"
semoga dapat memudahkan bagi teman semua dalam pencarian tugasnya..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar