Pada Tahun 1951 ditetapkan nilai mta uang indonesia adalah Rp(Rupiah) ada pun jenis mata uang sebelum rupiah antara lain:
- ORI
ORI atau Oang Republik Indonesia yang hanya berlaku di Pulau Jawa saja, disamping ada mata uang lainnya
- URIDAB
yaitu mata Uang Republik Indonesia yang hanya ada di daerah Banten
- URIPS
yaitu Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera yang berlaku disebagian pulau Sumatera. Hal ini disebabkan ada beberapa mata uang yang berlaku di Sumatera
- URITA
yaitu Uang Republik Indonesia Tapanuli yang berlaku di daerah Tapanuli saja
- URIPSU
yaitu mata Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang hanya berlaku di Sumatera Utara saja
- URIBA
yaitu mata Uang Republik Indonesia baru Aceh yang hanya berlaku di daerah Aceh
- UDMP
yaitu mata Uang Dewan Mandat pertahanan daerah Palembang yang hanya berlaku di daerah Palembang..
itulah beberapa mata uang yang ada sebelum Rupiah diresmikan sebagai mata uang..
bagi teman-teman yang tahu lagi, tolong di tambahin ya...
Sumber:: Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar